alexametrics
Senin, 23 September 2024    |              
KPAI PKU


SINGAPURA TANGKAP WNI


WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Miliaran

WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Miliaran

Hukum | Kamis, 22 Agustus 2019 - 17:00 WIB

SINGAPURA(RIAUPOS.CO) - Otoritas Singapura menjatuhkan hukuman denda SG$ 8 ribu (Rp81 juta) kepada seorang WNI , karena membawa sejumlah besar uang tunai senilai total SG$ 376 ribu (Rp3,8 miliar).WNI bernama . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com