WNI Ditangkap di Singapura Bawa Uang Miliaran
SINGAPURA(RIAUPOS.CO) - Otoritas Singapura menjatuhkan hukuman denda SG$ 8 ribu (Rp81 juta) kepada seorang WNI , karena membawa sejumlah besar uang tunai senilai total SG$ 376 ribu (Rp3,8 miliar).WNI bernama . . .