Terbukti Terima Suap, Mantan Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dengan hukuman pidana selama 12 tahun kurungan penjara. Karomani dinilai terbukti korupsi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru . . .