Setneg Keluarkan SE, Larang Pejabat ke Luar Negeri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara (Setneg) mengeluarkan surat edaran, larangan pejabat pemerintah termasuk anggota DPRD untuk melakukan kunjungan kerja keluar negeri. Pelarangan tersebut dikeluarkan karena saat ini . . .