Sambo Divonis Mati, Pengacara: Putusan Berdasarkan Asumsi, tapi Kami Hormati
JAKARTA (RIAPS.CO) – Terdakwa Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis pidana mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Atas putusan tersebut, tim penasihat hukum pun menghormatinya. “Iya pada . . .