alexametrics
Senin, 23 September 2024    |              
KPAI PKU


SAFENET


Diananta: Ini Menjadi Preseden Buruk Bagi Kebebasan Pers
DIVONIS BERSALAH

Diananta: Ini Menjadi Preseden Buruk Bagi Kebebasan Pers

Nasional | Selasa, 11 Agustus 2020 - 05:30 WIB

KOTABARU (RIAUPOS.CO) Diananta Putera Sumedi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru atas pelanggaran UU ITE karena beritanya berjudul Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Akibat pemberitaan . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com