Revisi UU PAS, Napi Boleh Cuti
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Revisi Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) akan segera diketok. Sejumlah pasal dianggap meringankan dan melonggarkan sanksi bagi narapidana dalam menjalankan masa tahanannya. Diantaranya, pasal 9 dan . . .