Mencuri Untuk Beli Susu Anak, Kejari Rohil Terapkan Restorative Justice
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) atas nama tersangka Irfan Enara alias Irfan Rafanis. Hal itu disetujui jaksa agung muda tindak . . .