Ditetapkan Tersangka, Begini Modus Rektor Unila Terima Suap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022. Dia diduga memasang tarif Rp100 . . .