80 Persen yang Diterima PPPK Khusus, Simak Perbedaannya dengan PPPK Umum 2023
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Resmi hari ini (19/9) pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 telah dibuka. Pada tahun ini, PPPK memiliki dua kategori, yakni PPPK khusus dan . . .