Tilap Rp189 Juta Uang Calon Jemaah Umroh, HN Terancam 4 Tahun Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp189 juta yang dilakukan tersangka atau pelaku HN (33. Warga Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya ini diduga menilap . . .