Polri Tunggu Aturan Lengkap dari Pemerintah Terkait Mudik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan . . .