Bejat, Oknum PNS Perkosa Anak Kandung di Bus dan Kamar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 sampai 2022. “Pelaku itu . . .