PPnBM 0 Persen, Saham Otomotif Ini Diprediksi Melejit
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan diskon pajak atau insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah mobil baru segmen ≤ 1.500 cc . . .