PN Siak Eksekusi Dua Tanah Kosong Pembangunan Tol Kandis
SIAK (RIAUPOP.CO) - Pengadilan Negeri (PN) Siak melakukan eksekusi pengosongan lahan untuk kepentingan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Kandis,Selasa (26/10/2021). Eksekusi dilakukan terhadap pengosongan dua lahan sebidang tanah seluas 1.331 m2 . . .