Insentif PPN DTP Rumah sampai Rp5 M Resmi Berlaku
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar. Ketentuan . . .