Aturan Baru Verifikasi Parpol Tuai Kritik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan berbeda. Sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2021, parpol yang sudah lolos parlemen tak perlu lagi menjalani . . .