Polda Gagalkan Perdagangan Organ Harimau Sumatera
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi di Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Sabtu (15/2). Tiga tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa . . .