Disahkan, Perda MDTA Untuk Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Siswa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Ranperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal, menjadi Perda Kota Pekanbaru awal November kemarin. Dengan pengesahan aturan ini, diharapkan . . .