55 WNI yang Disekap di Kamboja Dibebaskan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja, telah dibebaskan. Mereka dibebaskan oleh aparat kepolisian Kamboja setelah sebelumnya menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di . . .