Pengembang Bermodus Bangun Perumahan Syariah Ditangkap di Tampan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pria berinisial HR (46) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dengan kedua tangan terborgol kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tampan. Ia diamankan pada 27 Juli 2020. Kapolresta . . .