Pemko Pekanbaru Diminta Sampaikan LHKPN Sebelum 28 Februari
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan paling lambat 28 Februari nanti. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) . . .