Terdakwa Pencabulan Santri Ditunggu Pasal Berlapis
SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi ditunggu pasal KUHP berlapis atas sangkaan kejahatan asusila yang dilakukannya. Masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, 9 tahun, dan 7 . . .