Viral Pemutihan SIM, Polisi: Hoax!
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Beredar sebuah selebaran terkait pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi). Di situ disebutkan bahwa pemilik SIM yang sudah melewati masa berlakunya, bisa diaktifkan kembali sampai dengan 25 Agustus . . .