Pembunuh Veby Dituntut 10 Tahun
SIAK (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Siak menuntut terdakwa SAS (16) dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun. Demikian dikatakan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Siak Senopati, usai . . .
SIAK (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Siak menuntut terdakwa SAS (16) dengan pidana penjara 10 (sepuluh) tahun. Demikian dikatakan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Siak Senopati, usai . . .