Tukul, Pembacok Pelajar hingga Tewas di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
BOGOR (RIAUPOS.CO) - ASR alias Tukul, 17, pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (12/6/2023). Hal . . .