Resmi, Pegawai KPK Kini Berstatus ASN
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara. Kini, pegawai KPK . . .