Permohonan Paslon Ridho Banyak Ditolak, MK Hanya Kabulkan PSU di 1 TPS
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi dalam putusannya lebih banyak menolak tuntutan yang diajukan pemohon dalam perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Indragiri Hulu, 9 Desember 2020 lalu. Melalui sidang putusan yang . . .