Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Dia ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam. "Hasil . . .