Denda Dihapus, Berharap PAD Pajak Meningkat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penghapusan denda pajak yang tahun lalu diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali diperpanjang. Masyarakat dapat memanfaatkannya hingga 31 Mei nanti. Diharapkan, kebijakan ini dapat menggenjot pendapatan asli . . .