MinyaKita Dibatasi 2 Liter per Orang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak . . .