Sambo Gugat Presiden dan Kapolri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ferdy Sambo menggugat Presiden dan Kapolri buntut dari keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Sambo diketahui dipecat usai dianggap bersalah oleh dewan kode etik . . .