Terkait Telegram Larangan Media, Kapolri Minta Maaf
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di masyarakat, yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan . . .