5 Partai Ini Klaim Komit Tolak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait pencalonan mantan narapidana korupsi untuk maju dalam gelaran Pilkada. Dalam putusan MK, koruptor diberi jeda lima tahun untuk bisa mengikuti . . .