Gratifikasi WTP, Auditor BPK Riau M Fahmi Dituntut 4 Tahun 3 Bulan Penjara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Arresa dituntut hukuman penjara 4 tahun 3 bulan dan denda Rp250 juta. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi . . .