KPK Mulai Lumpuh
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK mulai melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Setidaknya, para pegawai di bidang penindakan mulai mengerem aktivitas penyidikan karena rancunya UU KPK baru . . .