Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp36,19 Triliun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan realokasi anggaran sebesar Rp36,19 triliun untuk membantu mengatasi . . .