Karena Alasan Ini PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru Batal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Kebijakan tersebut diganti dengan sejumlah . . .