PPKM Level 3 Diperpanjang hingga 6 September
BERDASARKAN instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37/2021 wilayah Kabupaten Kuantan Singingi masih termasuk level 3. Mulai berlaku 24 Agustus sampai 6 September 2021. "Iya, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 37/2021, PPKM kita . . .