Disdikbud Larang Sekolah Libur setelah Ujian
DUMAI (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai mengeluarkan surat penting Nomor 420/3.325.04/DISDIKBUD-SEKR tentang kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tahun 2021/2022 mengacu pada Surat Edaran . . .