Kuota Jalur Prestasi PPDB 2021 Bertambah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perubahan pada peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021/2022. Hal itu tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 . . .