KPK Dalam Bahaya Jika Dua Tokoh Ini Tuntut Secara Pidana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam keadaan bahaya jika mantan Dirut PLN Sofyan Basir dan mantan Kepala BPPN Safrudin A. Tumenggung, menggugat lembaga antirasuah itu secara pidana. Menurut . . .