Dua ASN Pemprov Belum Dipecat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kendati, sudah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung perkara korupsi . . .