alexametrics
Rabu, 13 November 2024    |              
KPAI PKU


KORUPSI RTH


no-image.jpg

Dua ASN Pemprov Belum Dipecat

Riau | Selasa, 14 Januari 2020 - 08:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kendati, sudah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung perkara korupsi . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com