Komite Madrasah Diperbolehkan Memungut
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Rialis MPd menyebutkan, ada regulasi yang memperbolehkan komite madrasah memungut uang kepada para siswa. Hal itu menurutnya tertuang . . .