Kejari Terima Pembayaran Denda Rp800 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembayaran denda Rp800 juta diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (15/3). Denda ini berasal dari dua perkara yang berbeda. Dirincikan, denda yang diterima ini berasal dari terpidana Ahmad . . .