Kemenag Tetapkan Tahun Ajaran Baru 13 Juli
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tahun pelajaran baru dimulai pada 13 Juli. Namun, tidak berarti siswa harus kembali ke sekolah pada tanggal itu. ’’Tanggal itu adalah dimulainya siswa kembali . . .