Ahli: Kasus Dugaan Investasi Bodong Fikasa Group Murni Pidana
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ahli Pidana Perbankan Prof Dr Jongker Sihombing SH SE MH mengomentari pledoi terdakwa kasus investasi bodong Fikasa Group (FG) Maryani yang dituntut 12 tahun penjara baru-baru ini. Perkara . . .