Polri Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih. "Ya sudah . . .