alexametrics
Minggu, 22 September 2024    |              
KPAI PKU


JUMADIYONO-SSOS


Kejari Siak Sita Aset Terpidana Korupsi

Kejari Siak Sita Aset Terpidana Korupsi

Siak | Jumat, 28 Januari 2022 - 11:08 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Terpidana korupsi Jumadiyono SSos tak bisa membayar uang pengganti Rp924 juta lebih, setelah divonis bersalah pada 8 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sebagai Pengadilan Tipikor. Setelah . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com