MA Tolak Permohonan Judicial Review Kubu Moeldoko
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Agung (MA) menolak judicial riview atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penolakan tersebut dikarenakan MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan. Adapun . . .