Pekerja Migran Indonesia Ditahan
HONGKONG (RIAUPOS.CO) -- Seorang pekerja atau buruh migran Indonesia, Yuli Riswati, terungkap ditahan oleh pihak imigrasi Hongkong selama 28 hari. Yuli kini dikabarkan bakal dideportasi lantaran visanya bermasalah. Seperti dilansir . . .